SUMENEP, koranmadura.com – Penanganan kasus temggelamnya KM Arim Jaya beberapa waktu lalu tidak lagi oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditpolair Polda Jatim.
“Saat ini yang menangani kasus tenggelamnya KM Arim Jaya sudah Ditpolair Polda Jatim,” ujar Kapolres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muslimin, Sabtu, 22 Juni 2019.
Dia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya memang sempat melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan penyelidikan-penyelidikan. “Tapi untuk selanjutnya sudah benar-benar ditangani Ditpolair Polda Jatim,” tambahnya.
Meski begitu, ke depan Polres Sunenep akan tetap membackup jika memang ada hal-hal yang dibutuhkan oleh Ditpolair Polda dalam rangka penanganan kasus tersebut. Seperti pengamanan perahu sebagai alat bukti atau mungkin membantu mendatangkan saksi-saksi.
“Nanti kami akan saling sinergi dengan rekan-rekan di sana. Sehingga, mudah-mudahan, penanganan kasus ini cepat selesai,” ujar Muslimin, lebih lanjut.
KM Arim Jaya tenggelam dalam perjalan dari Pulau Gua-Gua, Kecamatan/Pulau Raas menuju Pelabuhan Kalianget, tepatnya di wilayah perairan Pulau Giliyang-Pulau Sapudi, Senin, 17 Juni 2019. Saat itu kapal berpenumpang 60 orang.
Dari keseluruhan penumpang, sejauh ini sudah 59 ditemukan. Sebanyak 21 di antaranya meninggal dunia, 38 orang dalam kondisi selamat. Sementara sisanya, hingga pagi ini, satu korban masih dicari. FATHOL ALIF/SOE/VEM