SUMENEP, koranmadura.com – Leletnya pelayanan pengurusan identitas kependudukan di Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga memicu menjamurnya praktik percaloan.
Salah seorang warga Pulau Sapeken, Rifandi menuturkan untuk mendapat identitas kependudukan dalam jangka waktu tidak terlama, sebagian warga terpaksa harus menggunakan “jalur tikus”. Di saat bersamaan, ada oknum yang memanfaatkan kesempatan itu.
Untuk pengurusan e-KTP secara cepat, menurut dia, ada warga yang mau tak mau merogoh kocek kisaran Rp 300 hingga Rp 500 ribu. Bahkan untuk Akta Kelahiran, nominalnya bisa mencapai Rp 700 ribu.
Dia mengungkapkan, sebagian warga yang mengurus identitas kependudukan melalui jalur ini tidak masalah meski harus mengeluarkan biaya cukup besar. “Karena kata masyarakat, ‘yang penting bisa cepat selesai identitas kependudukan saya, tak peduli berapa nominalnya’,” kata pria yang masih berstatus mahasiswa itu.
Biasanya, sambung dia, mengurus identitas kependudukan melalui calo memamg lebih cepat daripada mengurus sendiri. “Sehingga wajar kalau biayanya mahal. Karena kalau mengurus sendiri, misalnya kami rekam e-KTP tanggal sekian, itu belum tentu selesainya kapan,” tambahnya.
Baca: Warga Kepulauan di Sumenep Keluhkan Leletnya Pelayanan Identitas Kependudukan
Rifandi bersama sejumlah warga Sapeken lainnya melakukan audiensi dengan Dispendukcapil Sumenep kemarin. Dalam kesempatan itu mereka mengeluhkan leletnya pelayanan petugas kepada warga yang ingin mengurus identitas kependudukan, seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte.
“Tujuan kami ke sini (audiensi) untuk menyampaikan carut marut pelayanan pemerintah di Kecamatan Sapeken terhadap warga yang ingin mengurus identitas kependudukan. Salah satunya terlalu lelet,” katanya.
Menurut dia ada banyak hal dijadikan alibi oleh petugas. Misalnya alat rekam rusak. Padahal menurut dia, hal tersebut mestinya tidak dijadikan alasan. Mengingat pentingnya identitas kependudukan bagi warga, mestinya pemerintah punya cadangan. Pemerintah punya anggaran untuk itu.
“Karena terlalu lelet, akibatnya masyarakat yang ingin mengurus identitas kependudukan harus menunggu lama. Bahkan cenderung tidak jelas tenggag waktunya,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Sumenep, Yayak Nurwahyudi tak menampik jika pelayanan pembuatan identitas kependudukan di Kecamatan/Pulau Sapeken memang ada bermasalah. “Di Sapekan memang ada problem pelayanan e-KTP. Pasalnya ada kerusakan alat,” jelasnya.
Lebih detail dia menjelaskan, salah satu alat yang rusak itu ialah finger print dan masyarakat hanya bisa merekam wajah. Sehingga masyarakat yang ingin membuat e-KTP belum bisa terlayani dengan maksimal.
Untuk itu, sambungnya, sesuai dengan kesepakatan rencananya alat yang rusak itu akan diperbaiki atau diganti bulan depan. “Akhir Juli insyaAllah sudah lancar lagi pelayanannya,” ujar dia. (FATHOL ALIF/DIK/ROS)