SAMPANG, koranmadura.com – Setelah menjalani seleksi ketat selama sebulan lebih, akhirnya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019-2024 untuk wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditetapkan.
Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim Miftahur Rozaq menyatakan, penetapan perangkingan para kontestan komisioner KPU 2019-2024, menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan KPU RI setelah menjalani proses seleksi di Timsel selama 1,5 bulan sebelumnya.
“Rata-rata kontestan yang mendaftar KPU kabupaten atau kota itu 35-40 kontestan yang lolos administrasi. Kemudian menjadi 10 besar hasil dari Timsel. Selanjutnya KPU Jatim berdasarkan pendelegasian melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang kemudian hasilnya diberikan kepada KPU RI. Dan KPU RI yang menentukan urutan yang 5 besarnya untuk dilantik menjadi KPU kabupaten/kota,” jelasnya, Rabu, 12 Juni 2019.
Kemudian, Rozaq melanjutkan, jika tidak ada perubahan, 5 komisioner ynag sudah ditentukan oleh KPU RI tersebut berdasarkan akan dilantik pada 13 Juni Besok.
“Jika tidak ada perubahan InsyaAllah Kamis 13 besok. tapi yang jelas kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI,” pungkasnya. (Muhlis/SOE/DIK)
Berikut daftar nama 10 besar berdasarkan urutan teratas:
1. Siti Aisah (baru)
2. Syamsul Arifin (lama)
3. Addy Imansyah (lama)
4. Alyanto (baru)
5. Taufiq Rizqon (baru)
6. Homsih (baru)
7. Ahmad Faisi (baru)
8. Habisono (baru)
9. Fadli (baru)
10. Mahardika Surya A
(MUHLIS/SOE/DIK)