BANGKALAN, koranmadura.com – Beredar surat terbuka yang mengaku ditulis oleh Ahmad Ghazali, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), semester 4 yang ditujukan kepada Polda Jatim tersebar di beberapa media sosial (Medsos). Gazali mencurahkan isi hatinya tentang maraknya pembegalan di area timur kampus UTM.
Baca: Curahan Mahasiswa UTM soal Maraknya Begal untuk Polda Jatim Viral di Medsos, Wakil Rektor Membantah
Menggapi hal itu, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan meminta masyararakat, khususnya mahasiswa UTM untuk tidak panik. Menurutnya, kasus begal yang terjadi di Kabupaten Bangkalan dari lima tahun terkhir sudah mengalami penurunan.
“Dari data yang kami miliki dari tahun 2015 ada 14 kasus dan 4 yang di ungkap , tahun 2016 ada 17 kasus dan 3 yang sudah diungkap, tahun 2017 ada 10 kasus dan 2 yang diungkap , tahun 2018 ada 4 kasus dan diungkap 3 dan tahun 2019 ada 2 kasus. Bahkan dari kurun satu tahun mulai dari bulan mei 2018 sampai bulan mei 2019 alhamdulillah tidak ada begal di area timur kampus” jelas Boby, sapaan akrabnya saat gelar konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Sabtu, 29 Juni 2019.
Sementara kasus yang terjadi pada tahun 2019 ini, kata Boby, Satreskrim Poles Bangkalan sedang bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembegalan terhadap mahasiswa UTM. “Untuk 2019 ini dari Satreskrim Polres Bangkalan sedang menyelidiki pelakunya,” katanya.
Pihaknya mengklaim telah mengantongi beberapa nama yang diduga melakukan pembegalan mahasiswa UTM pada bulan Mei dan Juni 2019. Namun, pihaknya mengaku saat ini masih mendalami temuan itu.
“Untuk kasus begal di bulan Mei dan Juni tahun 2019, Kami masih mendalami pelaku pembegalan. Kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai pelakunya,” jelasnya.
Diketahui surat terbuka tentang curahan hati terkait maraknya kasus pembegalan kepada Polda Jatim viral di media sosial. Namun demikian, menurut penjelasan Wakil Rektor III, Agung Alifahmi, nama Ahmad Ghazali yang tertera dalam surat terbuka tersebut tidak terdaftar sebagai mahasiswa UTM. (MAIL/ROS/DIK)