BANGKALAN, koranmadura.com – Persoalan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terus berlanjut. Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menghentikan penyaluran bantuan itu.
Permasalahan yang muncul di antaranya adanya pemaksaan e-warung untuk membeli beras ke PD Sumber Daya Bangkalan dan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digunakan untuk program BPNT tidak jelas.
Abdurrahman Tahir, Anggota Komisi D DPRD Bangkalan menyampaikan, sebelum permasalahan ini diselesaikan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan Bank BRI Bangkalan sebagai pembuat rekening, maka dewan tidak akan mengizinkan untuk menyalurkan dana BPNT.
“Yang jelas sebelum permintaan kami dari komisi D belum dilaksanakan, kami tidak akan memperbolehkan untuk menyalurkan dana BPNT kepada PKM,” katanya, Jumat, 28 Juni 2019.
Sementara itu, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron berjanji, akan segera memperbaiki permasalahan yang diminta komisi D. Hal itu karena penyaluran BPNT bisa secepatnya disalurkan kepada penerima manfaat.
“Kami sudah diskusikan dengan Plt. Kepala Dinas Sosial untuk segera menyelasaikan permasalahan ini,” katanya.
Pihaknya berharap, permasalahan serupa tidak akan terjadi dikemudian hari. “Cukup permaslahan ini menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” ujarnya. (MAIL/ROS/VEM)