SUMENEP, koranmadura.com – Keberadaan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menimpa Faizun (29), warga Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih misterius. Hingga Kamis, 27 Juni 2019 pelaku belum berhasil diamankan.
“Belum (ditangkap),” kata AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis, 27 Juni 2019.
Baca: Petani Asal Pasongsongan Dibacok saat Siram Tembakau
Saat ini, kata dia, petugas Kepolisian Resor Sumenep (Polres) terus melakukan pengejaran. “Masih terus kami cari hingga ketangkap,” jelasnya.
Polwan yang juga menjabat Kapolsek Sumenep Kota itu tidak menjelaskan secara detail kesulitan yang dialami petugas saat mengejar pelaku. Kendati begitu, Polisi telah mengendus keberadaan pelaku, sehingga tinggal menunggu waktu untuk diamankan.
Baca: Pembacokan di Pasongsongan Diduga Bermotif Asmara
Sebelumnya, Faizun yang tengah menyiram tembakau pada Senin, 24 Juni 2019 pagi menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh berinisial KT (27), warga Dusun Pandian Laok, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Kepolisian, motif terjadinya penganiayaan itu karena faktor asmara atau cemburu.
Akibat tindakan KT, korban mengalami luka di bagian kepala dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Rubaru. Sementara pelaku melarikan diri. Informasi lain yang didpatkan koranmadura.com, pelaku berjumlah lebih dari seorang. (JUNAIDI/ROS/VEM)