SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan akhir bulan Juni 2019 pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak selesai.
Tahun ini terdapat 226 Desa yang bakal mengikuti Pilkades pada 7 dan 14 November 2019 mendatang.
“Kami beri batas waktu pembentukan panitia Pilkades paling lambat akhir bulan ini (Juni 2019),” kata Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep, Kamis, 20 Juni 2019.
Dikatakan pelaksanaan Pilkades serentak untuk wilayah daratan akan diikuti sebanyak 174 desa dan bakal digelar 7 November, sementara untuk wilayah kepulauan bakal digelar pada 14 November yang bakal diikuti sebanyak 52 desa.
Hingga saat ini baru 50 desa yang telah selesai pembentukan kepanitiaan. Mekanisme pembentukan dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Sampai saat ini baru 50 desa yang membentuk kepanitiaan. Kami minta semua desa yang bakal melaksanakan Pilkades serentak,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial itu menjelaskan, sesuai aturan anggota panitia Pilkades minimal sembilan orang. Tetapi boleh lebih dan disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada di desa tersebut.
Dari 226 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, sekitar 23 desa masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2019. Sedangkan sisanya sudah berakhir pada bulan lalu.
“Untuk desa yang masa jabatan Kadesnya telah berakhir, pemerintahan desa dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt),” tukasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)