JAKARTA, koranmadura.com – Pengusaha nasional yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Nasional (Apindo) menolak Pilpres ulang. Hal itu menanggapi tuntutan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang disampaikan pada sidang perdana gugatan Pilpres 2019, Jumat, 14 Juni kemarin di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tidak (mau), karena dampak-dampaknya, kita tidak percaya lagi,” kata Wakil Ketua Apindo Suryadi Sasmita, Sabtu, 15 Juni 2019.
Suryadi menjelaskan, pemungutan suara khususnya pilpres yang diulang akan membuat tingkat kepercayaan pengusaha baik domestik maupun luar negeri menurun terhadap Indonesia.
Pasalnya, para pengusaha ingin menanamkan dananya jika negara tersebut mampu memberikan jaminan kepastian hukum.
“Jadi kalau MK memutuskan untuk bisa diulang kalau menurut saya sudah hilang kepercayaan. Bukan pengusaha sini saja, pengusaha luar negeri pun sama hilang kepercayaan. Seolah-olah Indonesia sudah tidak ada kepastian hukum,” ungkap dia.
Bahkan, kata Suryadi, jika kepercayaan pengusaha atau investor luar negeri menurun kepada Indonesia akan membuat perekonomian nasional hancur.
“Ya pasti hancur. Jadi sudah jelas kita itu berusaha untuk stop berbisnis. Kita cari jalan keluar, ya lari ke tempat lain,” kata dia.
Sebelumnya, pada sidang perdana gugatan Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai oleh Bambang Widjojanto (BW) membacakan beberapa tuntutan. Salah satunya adalah pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia. (DETIK.com/ROS/DIK)