SUMENEP, koranmadura.com – Faizun (29), warga Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur dianiaya warga, Senin, 24 Juni 2019.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wib, saat korban sedang menyiram tembakau di sawah miliknya di Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka seperti sabetan benda tajam dibagian kepalanya. Pasca peristiwa terjadi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Rubaru untuk mendapatkan perawatan medis.
Dugaan sementara penganiayaan itu dilatarbelakangi persoalan asmara.
Kapolsek Pasongsongan AKP Suwardi membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, dirinya telah mendatangi korban saat berada di Puskesmas Rubaru, Kecamatan Rubaru.
Hanya saja mantan Kasubbag Humas Polres Sumenep itu belum bisa menjelaskan secara rinci karena masih menunggu hasil keterangan dari Reskrim Polsek Songsongan.
“Laporan / Narasix nuggu Kanit Reskrim,” katanya melalui pesan Whatsapp pada media ini. (JUNAIDI/ROS/VEM)
*Artikel ini telah disunting karena ada kesalahan penulisan nama korban yang sebelumnya ditulis Faizol (35), menjadi Faizun (29). Jadi nama korban yang betul berdasarkan sumber kepolisian adalah Faizun.