SUMENEP, koranmadura.com – Mayoritas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak memenuhi pagu.
Berdasarkan data Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Sumenep, dari 15 SMAN SMKN yang ada di Kabupaten Berlambangkan Kuda Terbamg ini hanya 2 sekolah yang memenuhi pagu, yakni SMAN I Sumenep dan SMAN I Kalianget.
“Sisanya, yakni 13 SMAN atau SMKN tidak memenuhi pagu,” kata Eksantoso, Kepala Cabang Disdik Jatim di Sumenep,
Pendaftaran PPDB jalur reguler atau zonasi di Kabupaten Sumenep dimulai tanggal 17-20 Juni 2019. Pengumuman dilakukan pada 21 Juni.
Saat ini di Sumenep terdapat 12 SMAN, 3 SMKN dan 151 SMA Swasta. Seratus lebih lembaga pendidikan tingkat menengah atas itu tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.
“Justru di lembaga SMA swasta yang mayoritas memenuhi pagu. Kami tidak tahu apa yang terjadi di sekolah negeri ini,” katanya.
Ia menduga, ada yang salah dalam pola PPDB yang dilakukan masing-masing sekolah sehingga berdampak pada jumlah siswa yang mendaftar. Padahal, sebelum dibuka pendaftaran pihaknya telah mewanti-wanti agar PPDB ini dilaksanakan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Sejak awal kami sudah mewanti-wanti agar sekolah melaksanakan PPDB ini dengan tidak membentur aturan yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihak sekolah yang pagu siswanya belum terpenuhi diperbolehkan membuka pendaftaran lagi hingga maksimal tanggal 15 Juli 2019. Sebab, pada tanggal itu proses KBM pada ajaran baru sudah mulai dilaksanakan.
“Silakan sekolah lakukan pendaftaran lagi hingga pagu terpenuhi. Tapi jangan sampai melewati tanggal 15 Juli, karena siswa baru sudah mulai masuk sekolah,” imbuh Sugiono. (JUNAIDI/SOE/DIK)