SUMENEP, koranmadura.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online untuk tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP) di lingkungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dimulai per hari ini, Senin, 24 Juni 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Sunarto mengatakan, pelaksanaan PPDB ini akan berlangsung hingga tanggal 28 Juni mendatang atau lima hari.
Mengenai sistem zonasi yang diterapkan, menurutnya rata-rata menggunakan zonasi kecamatan. Dalam artian ada yang satu sekolah meliputi dua kecamatan; satu kecamatan untuk dua sekolah; dan ada pula beberapa kecamatan menjadi zonasi bersama. “Karena jarak sekolah yang memang berdekatan,” ujarnya.
Sementara untuk sekolah-sekolah di lingkungan Kecamatan Kota sistem dibedakan, yakni menggunakan zona desa yang kemudian dihubungkan dengan jarak tempuh udara.
“Karena ada beberapa sekolah di wilayah kota jaraknya mirip, dalam artian antara sekolah satu dengan sekolah lain jaraknya sangat berdekatan. Bahkan ada yang tidak lebih 50 meter. Kalau kami tidak hati-hati terkait penghitungan jarak, itu akan menimbulkan untuk sekolah-sekolah tersebut,” kata dia, menjelaskan.
Sedangkan PPDB yang melalui jalur prestasi, menurut dia berdasarkan surat edaran Kemendikbud, maksimal 15 persen. “Kemudian untuk jalur mutasi orang tua ialah 5 persen,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)