SAMPANG, koranmadura.com – Progam bantuan listrik gratis Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, melalui sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemberdaayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat kepada rakyatnya yang tidak mampu ditemukan banyak kejanggalan.
Indikasi kejanggalan program bantuan listrik gratis yang diluncurkan sejak 2017 lalu itu di antaranya banyak ditemukan di sejumlah penerima bantuan listrik gratis hanya terpasang pada instalasinya saja. Sedangkan Kwh meternya tidak terpasang hingga saat ini. Sehingga penganggaran terhadap program tersebut tidak hanya terkesan mubazir melainkan ada dugaan penggelapan uang negara.
Sekjen Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Tamsul menyatakan, berdasarkan sejumlah temuan yang didapatkannya di lapangan yaitu penerima bantuan tidak bisa menikmati bantuan listrik gratis lantaran tidak ada Kwh meternya meski sudah terpasang bagian instalasi listriknya.
Untuk program listrik gratis tahun anggaran 2017 lalu, hasil temuannya yaitu di Desa Pecanggaan, Kecamatan Pengarengan ditemukan ada enam penerima bantuan dan di Desa Banyumas, Kecamatan Sampang terdapat empat penerima. Sedangkan pada tahun anggaran 2018, temuan serupa juga terjadi di sejumlah Kecamatan di antaranya Kecamatan Robatal, Karang Penang, Torjun, dan Sampang.
“Ini menyangkut hak masyarakat miskin yang seharusnya merasakan bantuan penerangan dari pemerintah, malah justru sejak 2017 lalu sampai sekarang tidak merasakannya. Kami yakini ini ada kongkalikong antara semua pihak. Selain itu, anggaran negara hanya terbuang sia-sia saja karena belum juga dinikmati masyarakat,” tudingnya, Rabu, 12 Juni 2019.
Tidak hanya itu saja, pihaknya amat menyayangkan kejadian itu, karena program tersebut tanpa ada pengawasan dari pihak DPMD selaku leading sektornya maupun kepada inspektorat setempat karena program tersebut terjadi kebocoran anggaran.
“Mirisnya lagi, selain ngaku hanya ada satu petugas DPMD yang bekerja, pihak DPMD hanya akan menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat. Coba bayangkan, jika tidak ada laporan, ya maka dianggap beres meski yang sebenarnya banyak masalah di bawah. Bahkan tadi pihak DPMD ngaku jika terjadi kebocoran anggaran,” ujarnya.
Sementara Sukardi, pegiat lainnya menambahkan, jika pihak DPMD menyebutkan, sebagian penerima bantuan listik gratis yang belum juga terpasang Kwh meternya karena alasan tidak tersedia jaringan listrik, justru sangat aneh. Sebab berdasarkan kroscek di bawah, pihaknya yang turun langsung ke penerima menemukan tempat tinggalnya berada di area pemukiman yang sudah teraliri listrik.
“Aneh kan jika bicara soal tidak ada jaringan listrik. Yang kami dapatkan rumah penerima bantuan malah berdekatan dengan penerima lainnya yang sudah lengkap terpasang dan menyala. Apalagi bicara soal SLO-nya,” timpalnya.
Sementara Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Malik Amrullah saat menemui para aktivis ini mengakui akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon setempat sebagai penyedia layanan pemasangan Kwh meternya. Selain itu pihaknya mengatakan, dalam program listrik gratis diakuinya dikontraktualkan yakni untuk pemasangan instalasinya yaitu di pihak ketigakan. Sedangkan untuk pemasangan Kwh meternya diakuinya merupakan ranah pihak PLN.
“Kalau pemasangan instalasinya itu sudah terealisasi semua. Nah jika Kwh meternya yang belum terpasang, itu sudah masuk ranah PLN,” kelitnya.
Malik menyebutkan, besaran pagu anggaran bantuan listrik gratis per KK yaitu sebesar Rp 900 ribu. Sedangkan pagu anggaran keseluruhan pada tahun 2017 lalu yaitu senilai Rp 575 juta untuk 500 KK. Di tahun 2018 yaitu Senilai Rp 1,725 miliar untuk 1.500 KK dan tahun anggaran 2019 yaitu senilai Rp 3,335 miliar untuk 2.900 KK.
“Pada tahun anggaran 2017 lalu itu memang ada 100 KK yang Kwh meternya belum terpasang karena tidak ada jaringannya, tapi instalasinya sudah terpasang, jadi PLN melakukan pengembalian anggaran ke daerah sebab kami sudah melakukan pembayaran sebelumnya. Nah di 2018, juga ada yang belum terpasang yaitu sebanyak 12 KK karena terjadi human error di bank sehingga tidak bisa teregister. Dan pada tahun 2018, pihak PLN menyatakan semuanya sudah clear, tapi tidak menutup kemungkinan juga ada yang tidak terpasang seperti temuan yang ada pada 2017 lalu karena sejauh ini belum ada laporan,” ungkapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)