BANGKALAN, koranmadura.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan, Madura, Jawa Timur bakal dilelang. Lelang itu sebentar lagi dibuka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan, Wildan Yulianto. Menurutnya, program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini akan dilaksanakan setelah Surat Perintah Kerja (SPK) sudah keluar, sementara SPK akan keluar setelah pelelangan.
“Minggu depan kami usahakan akan dibuka proses pelelangan dan akan dionlinekan di LPSE ( Layanan Pengadaan Secara Elektronik),” kata Wildan, sapaan akrabnya, Selasa, 18 Juni 2019.
Tahun ini diakui oleh Wildan, ada lima kecamatan di Kabupaten Bangkalan yang mendapatkan bantuan program RTLH. Namun, tidak semua desa yang mendapatkan.
“Kecamatan Tanjungbumi di Desa Bungkeng ada 5 penerima, Kecamatan Kamal di Desa Gilitimur 5 PB, Kecamatan Klampis di Desa Panyaksagan adan 5 PB, Kecamatan Modung di Desa Langpanggang ada 5 PB dan Kecamatan Bangkalan ada 5 PB,” jelasnya.
Namun penerima program yang merupakan bagian dari visi misi Bupati Abdul Latif Amin Imron dan Mohni ini tidak tetap. Bisa jadi kata Wilda, tahun depan berubah.
“Tidak menutup kemungkinan desa-desa dan kecamatan-kecamatan yang lain juga akan mendapatkan bantuan RTLH ini karena sudah merupakan bagian dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan,” katanya. (MAIL/SOE/DIK)