SAMPANG, koranmadura.com – Realisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) senilai miliaran rupiah yang harus dikeluarkan Ophir Energy untuk desa terdampak terancam tersendat. Pasalnya, beredar kabar penyaluran CSR itu terkendala perjanjian kontrak dengan pihak ketiga.
Ophir sendiri merupakan salah satu pelaku eksplorasi migas yang beroperasi di Sumur Oyong dan Sumur Wortel di blok perairan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Sedangkan dana CSR yang dikeluarkan kurang lebih senilai Rp 1,5 miliar untuk tujuh desa terdampak. Tujuh desa tersebut ialah Desa Taddan, Banjar Talelah, Tambaan, Darma Camplong, Sejati, Darma Tanjung Kecamatan Camplong dan Desa Pulau Mandangin Kecamatan Sampang. Kemudian, Kelurahan Bayuanyar, Kecamatan Sampang dan Desa Bandaran.
“Benar mas, sampai sekarang dana CSR dari Ophir belum masuk ke Desa terdampak. Biasanya jika mengaca pada tahun sebelumnya, pertengahan tahun sudah cair,” ujar Kades Taddan, Siti Romlah, Senin, 24 Juni 2019.
Lanjut Siti Romlah mengatakan, dana CSR Ophir untuk desanya diakuinya digunakan untuk program pavingisasi, peningkatan sarana bagi kelompok nelayan, penjahit dan pembangunan lainnya.
“Untuk kisaran dana CSR yang dikelola yaitu sekitar Rp 170 juta. Tapi sekarang nominalnya ada penurunan,” ujarnya.
Sementara Humas Ophir Energy Hedy Bustami saat dikonfirmasi mengaku CSR yang dikeluarkan perusahaannya untuk warga terdampak tidak mandeg, hanya saja untuk realisasi CSR tahun ini masih tersendat.
“Kami kan ada dua lokasi yaitu di Sumenep (Madura Offsource) dan Sampang (Sampang Offsource). Kalau di Sumenep sudah jalan, tapi untuk di Sampang memang belum jalan. Kami masih nunggu waktu untuk rapat sinkronisasi dengan Pemkab setempat agar program kami tidak tumpang tindih dengan program pemda,” ujarnya.
Pihaknya tidak mengelak jika realisasi CSR tahun sebelumnya di pertengahan tahun. “Karena kebetulan juga ada pergantian kepemilikan perusahaan yaitu dari Santos ke Ophir. Kemudian juga di Pemda ada proses pemilihan Kepala Daerah, sehingga kami sendiri hanya membutuhkan waktu penyesuaian saja, paling awal Juli mendatang kami akan rapat sinkronisasi dengan pemda. Dan dengan pihak ketiga sebagai pendamping juga tidak ada masalah,” paparnya.
Terpisah, mantan Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Mahrus Ali yang dipercayakan sebagai rekanan pendamping penyalur CSR Ophir Energy, membenarkan bahwa realisasi CSR Ophir Energy masih tersendat pada administrasi penandatangan penjanjian kontrak dengan pihak rekanan. Dalam perjanjian kontrak tersebut diakuinya atas namanya dirinya selaku ketua MDW. Namun setelah dilakukan penandatanganan penjanjian kontrak, kepemimpinan MDW dilakukan care taker.
“Sebenarnya tahun ini, jabatan saya sebagai ketua MDW sudah habis masa baktinya. Dan pada Februari 2019 lalu, surat penjanjian kontrak Ophir Energy terkait CSR sudah dikirim ke MDW, namun kami undur penandatanganannya karena jabatan saya habis. Selang beberapa bulan kemudian, saya pun berkoordinasi dengan semua pembina MDW dan saya pun diberi mandat dan amanah untuk melanjutkan membenahi MDW dan menyelesaikan kontrak dengan Ophir untuk satu tahun ke depan. Akhirnya Mei lalu, saya menandatangani penjanjian kontrak Ophir itu,” ungkapnya.
Namun pada Juni, lanjut Mahrus menceritakan, kepemimpinannya di internal MDW dikabarkan telah di care taker. Sehingga meski dalam perjanjian kontrak tersebut tertera namanya, MDW selaku rekanan hingga saat ini tidak bisa berbuat lebih jauh.
“Sebelum ada kabar MDW di care taker, kami sudah berkoordinasi dengan pemkab Sampang terkait sinkronisasi program karena saya sudah menandatangi kontrak itu pasca saya diberi amanah oeh para pembina. Jadi sekarang ini, rekanan tidak bisa berbuat lebih jauh dengan kontrak itu. Saya bukan mencari pembenaran, siapapun pemimpinnya silakan dilanjutkan termasuk realisasi Program Pendukung Operasi (PPO) di MDW serta kontrak dengan Ophir itu. Hanya saja proses care taker tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada saya. Secara etika organisasi kami sudah koordinasi dengan para pembina, dan semua pembina justru mengamanahkan kepada saya untuk melanjutkan lagi selama setahun ke depan,” jelasnya.
Lebih jauh Mahrus bercerita, proses care taker terhadap dirinya sudah tertuang dalam berita acara meski dirinya sebelum itu juga diberi mandat melanjutkan kepemimpinannya selama setahun ke depan.
“Kontrak dengan Ophir sebenarnya tinggal menjalankan saja karena sebelumnya kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan bupati Sampang dan juga ke bagian perekonomian soal realisasi CSR. Akan tetapi saya malah mendengar dari luar internal MDW bahwa kepemimpinan MDW di care taker, ya akhirnya realisasi CSR mandeg,” jelasnya. (Muhlis/SOE/DIK)