SUMENEP, koranmadura.com – Keputusan Pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur tentang persetujuan usulan anggaran mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P APBD) atau mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) diprotes. Sebab, keputusan yang diambil diduga sepihak atau tidak melibatkan Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Protes itu disampaikan oleh Anggota Banggar H.Joni Widarso. Menurutnya, persetujuan tersebut bisa terindikasi cacat hukum.
“Kami memprotes keras rekomendasi yang dikeluarkan pimpinan dewan yang mendahului PAK, sebab tak sesuai prosedur,” protesnya.
Persetujuan anggaran mendahului PAK tertuang dalam rekomendasi nomor 188/Rek. 02/435.050/2019 tentang anggaran mendahului perubahan APBD 2019. Dalam salah satu klausul, dimana dewan pada prinsipnya menyetujui anggaran mendahului Perubahan APBD yang diusulkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sesuai prosedur kata pria yang akrab disapa Wiwid itu, usulan OPD atas realisasi anggaran yang mendahului PAK mestinya dibahas di komisi dan Banggar terlebih dahulu. Baru setelah itu nantinya akan menjadi keputusan dewan. “Aturannya ya di komisi dan Banggar bukan moro-moro di pimpinan,” jelasnya.
Jika hanya dibahas tingkat pimpinan, Wiwid meyakini tidak akan maksimal. Sebab, terdapat beberapa item kegiatan yang perlu dikaji secara mendalam. Semisal proyek pembangunan rumah Sakit Umum di Kecamatan Arjasa yang diusulkan Dinas Kesehatan, selain itu pembangunan Poli RSUD Dr. Moh. Anwar yang dianggarkan cukup besar, padahal proyek tersebut putus kontrak.
“Anehnya lagi, ada klausul pembayaran sisa kontraktor yang cukup fantastis. Untuk poli Rumah Sakit itu sampai mencapai Rp 8,1 miliar. Jadi, sangat aneh,” tegasnya.
Sebenarnya, terang dia, masih banyak yang perlu dilakukan pembahasan secara mendalam oleh komisi dan Banggar, tapi nyatanya langsung didominasi oleh pimpinan. Padahal, pimpinan dewan merupakan representasi dari anggota.
“Kami akan mempertanyakan hal ini kepada pimpinan. Sebab, sudah bisa terbilang cacat hukum. Kami tidak mau dikibuli lagi,” terangnya.
Sayangnya, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma belum bisa dimintai keterangan terkait hal itu. Saat dihubungi beberapa nomor handphonenya tidak aktif hingga berita ini ditulis. (JUNAIDI/SOE/VEM)