JAKARTA, koranmadura.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pendapatnya soal sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat, 14 Juni 2019 ini. Menurut Jokowi, proses hukum itu harus dihargai.
“Ya, proses hukum harus kami hargai, harus kami hormati,” kata Jokowi seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet.
MK hari ini mulai menyidangkan gugatan hasil sengketa Pilpres 2019. Pihak Mahkamah Konstitusi sendiri melalui Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan Majelis Hakim akan bersikap independen dan imparsial terhadap putusan yang dihasilkan dalam setiap perkara yang dimohonkan kubu Prabowo-Sandi.
“Independensi dan integritas hakim menjadi hal yang utama. Sebab, jika hakim kehilangan independensinya, wibawa MK akan hilang,” kata Palguna saat melakukan pengecekan setiap detail fasilitas persidangan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.
Palguna bahkan mengajak masyarakat untuk mengecek hal tersebut dengan mengikuti persidangan dan putusan, membaca pertimbangan hukum serta mengaitkan amar putusannya. Dia menyebutkan, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan di MK, di antaranya live streaming pada laman MK di media sosial di kanal Youtube, video conference yang disiapkan tersebar pada 42 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, serta stasiun TV yang sudah terdaftar.
“Jadi, semua di bawah pengawasan publik sudah bisa diakses. Dan sesungguhnya kami telah memberlakukan hal ini sejak sidang pengujian undang-undang (PUU). Maka sama saja perlakuannya, termasuk pada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Presiden ini,” ucap Palguna. (CNNINDONESIA.com/ROS/VEM)