PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, tidak bisa menarget waktu pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan, lantaran kesulitan mendapatkan anggaran.
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto. Menurutnya, berdasarkan detail engineering design (DED) anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan kios atau los baru di pasar tersebut sekitar Rp 80 miliar.
“Nilai kebutuhannya cukup besar, sehingga tidak bisa didanai dari APBD, sementara pemerintah pusat juga belum siap untuk membantu anggarannya, karena dianggap bukan skala prioritas. Jadi, kami belum tahu kapan akan dilakukan pembangunan,” kata Bambang.
Lanjutnya, salah satu upaya agar pembangunan pasar tersebut bisa terwujud, pihaknya berusaha dengan menggandeng investor. Bahkan tahun 2017 lalu, sejumlah investor pun juga sudah sempat melakukan berbagai kajian-kajian.
“Tapi sampai saat ini tidak ada satu pun investor yang mengurus izin untuk pembangunan itu. Kami akan terus berupaya dan berikhtiar agar bisa dibangun, utamanya kios-kios yang terbakar 4 tahun lalu. Makanya, kami berharap agar pedagang untuk bersabar terlebih dahulu,” katanya. (ALI SYAHRONI/DIK)