BANGKALAN, koranmadura.com – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang di launching pada Kamis, 20 Juni 2019 menuai polemik di kalangan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pasalnya, hingga program BPNT itu di launching, Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan yang menjadi kepanjangan tangan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tidak memberikan jumlah data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima program BPNT kepada Komisi D sebagai mitra kerjanya.
Abdurrahman Tahir, Anggota Komisi D DPRD Bangkalan mengancam pihak Dinsos akan dilaporkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jika tidak segera memeberikan data jumlah KPM penerima program BPNT dimaksud.
“Kami akan tunggu sampai hari Senin 24 Juni, apakah Dinsos akan datang ke sini dan menyerahkan data yang kami minta,” ancamnya, Jumat, 21 Juni 2019.
Tidak hanya itu, pihaknya mengaku telah melayanngkan surat somasi kepada Dinsos setempat perihal permohonan data daftar KPM yang menerima BPNT dan juga surat terkait evaluasi acara launching BPNT yang dilaksanakan di gedung pendopo 2 Bangkalan.
“Pemanggilan ini tidak main-main, karena kami masih belum percaya dengan data tersebut,” kata Abdurrahman yang merupakan politikus Partai Demokrat itu.
Selain itu, pihaknya juga mencurigai bahwa daftar KPM penerima program BPNT ada yang tidak beres. Menurutnya, seharusnya data tersebut sudah diserahkan ke dewan sebelum launching dilaksanakan.
“Kami hanya ingin menjalankan fungsi kita sebagai wakil rakyat, saya yakin ada yang kurang baik di bawah,” pungkasnya. (MAIL/ROS/DIK)