SURABAYA, koranmadura.com – Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura ditangani langsung oleh Mapolda Jawa Timur. Saat ini, kasus tersebut belum rampung. Polda masih terus memburu 18 pelaku, termasuk lima habib yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan bersama beberapa ulama dan habib di Sampang melakukan pertemuan tertutup kemarin. Dan para ulama yang hadir sepakat agar kasus pembakaran tersebut menjadi yang terakhir dan tak akan terulang.
“Intinya bahwa ulama dan kiai menyatakan pembakaran Polsek adalah peristiwa yang tidak boleh terulang lagi. Kiai dan ulama Sampang berjanji peristiwa pembakaran yang terakhir,” kata Barung kepada detikcom di Surabaya, Selasa, 11 Juni 2019.
Dalam rapat tersebut, Barung menyebut para ulama sempat meminta kepada polisi untuk melakukan penangguhan penahanan pada tersangka. Namun, pihaknya tak langsung mengiyakan, karena proses hukum masih terus berjalan.
“Polda menampung aspirasi ulama untuk penangguhan para tersangka, namun saat ini kita tetap proses hukum,” imbuhnya.
Selain itu, Barung juga menunggu iktikad baik para pelaku agar menyerahkan diri. Barung menyebut ada beberapa pelaku yang tertangkap dan menyerahkan diri hari ini, namun dirinya masih enggan merinci.
Dalam pertemuan tertutup terebut, hadir beebrapa ulama dan habib, yakni KH. Ghufron M Fathulloh, KH. Fauzi Fosil, KH. Khotibul U, KH. Ali Karrar Shinhaji, KH. Fadholi M Ruham, KH. Kholid Mahsus, KH Adduali Alawi, KH Moh Darwis, Habib Abd Rohman, H Moh. Al Bahar, KH Syaifuddin, KH. Afifuddin, KH Ali Badri, KH Zukziz, KH Khazim, KH Jakfar, KH Nurul Tajla, KH Imam Romdi, KH. Abdul Majid, KH Ahmad Yahya, H Hariri, H. Madud dan H. Rudiyanto.
Sebelumnya, Polsek Tambelangan ludes dibakar oleh ratusan massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, 22 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.
Massa selanjutnya melempari mapolsek dengan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin beringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran dengan melempar bom molotov. (DETIK.com/SOE/DIK)