PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwkilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mewacanakan bantuan insentif bagi pembatik. Alasannya, karena upah yang diterima tidak sebanding dengan karyanya, yakni hanya Rp 10 ribu perlembar. Wacana ini muncul dari Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail, Senin, 10 Juni 2019.
Wacana itu langsug direspon Wakil Bupati Pamekasan Rajae, menurutnya, wacana bantuan insentif bagi pembatik perlu kajian mendalam.
“Soal insentif pembatik perlu kejian, tidak bisa langsung diprogramkan begitu saja,” kata Rajae, Sabtu, 15 Mei 2019.
Baca: Duh, Upah Pembatik di Pamekasan Hanya Rp 10 Ribu
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangan dengan matang sebelum memutuskan program insentif pembatik, karena APBD 2019 hanya Rp 1,7 triliun.
“Kami akan lakukan kajian sejauh mana APBD mampu memberikan insentif bagi pembatik,” terangngnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mewacanakan bantuan insentif bagi pembatik, bantuan itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pembatik yang karyanya sudah dinikmati banyak orang.
“Mereka (pembatik, red) layak mendapatkan intensif dari pamarintah sebagai bentuk apresiasi atas karyanya, pemrintah tidak akan rugi kalau cuma memberikan instensif,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/DIK)