SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah warga asal Pulau Sapeken audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, 28 Juni 2019.
Warga yang mayoritas masih pemuda ini ditemui oleh pihak Dispendukcapil di salah satu ruangan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil, Yayak Nurwahyudi, dan beberapa pejabat lainnya.
Kedatangan warga kali ini mengeluhkan leletnya pelayanan pemerintah di Kecamatan Sapeken kepada warga setempat saat mengurus identitas kependudukan. Seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan Akte.
“Tujuan kami ke sini (audiensi) untuk menyampaikan carut marut pelayanan pemerintah di Kecamatan Sapeken. Salah satunya terlalu lelet,” ujar koordinator warga yang melakukan audiensi, Rifandi.
Dia menuturkan, ada banyak hal yang dijadikan alibi oleh petugas. Misalnya alat rekam rusak. Menurutnya, hal tersebut mestinya tidak dijadikan alasan. Karena, mengingat pentingnya identitas kependudukan bagi masyarakat, mestinya pemerintah punya cadangan. Dan pemerintah punya anggaran untuk itu.
“Karena terlalu lelet, akibatnya masyarakat yang ingin mengurus identitas kependudukan harus menunggu lama. Bahkan cenderung tidak jelas tenggat waktunya,” tambah dia.
Padahal, menurut warga yang masih berstatus mahasiswa ini, identitas kependudukan sangat dibutuhkan oleh warga. “Misalnya ada warga yang ingin kerja menjadi TKI, bagaimana kalau tidak punya identitas kependudukan, kan, repot,” keluhnya.
Persoalan seperti tersebut, sambung dia, sudah lama terjadi. Sepengetahuan dirinya sudah sejak 2011 silam. Namun belum ada solusi hingga sekarang. “Saya berharap ada langkah konkret dari Disdukcapil untuk mengatasi persoalan ini,” tegasnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)