PAMEKASAN, koranmadura.com – Dari jumlah 392 peserta yang ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, 142 orang dinyatakan tak lolos ambang patas (passing grade).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Data, Pengadaan dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawain dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Suharto. Menurutnya, jumlah tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/P6506/VIi19.01, tertanggal 28 Juni 2019 tentang Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019.
“Yang tidak lulus itu memang mengikuti tes, tetapi tidak capai passing grade,” katanya Senin, 15 Juli 2019.
Sebelum dinyatakan lolos, para peserta kata Suharto telah mengikuti serangkaian tes yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi managerial hingga kompetensi sosial kultural, termasuk wawancara.
“Itu sudah hasil keputusan dari Menpan. Mungkin yang tidak capai passing grade bisa mengikuti nanti kalau ada lagi, karena ini kan tergantung sana (Menpan),” paparnya.
Sementara itu, Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan tetap komitmen untuk mengawal Honorer K2 yang tidak capai ambang batas agar menjadi PPPK.
“Kami tetap komitmen untuk mengawal K2 untuk memenuhi passing grade ini untuk direkrutmen PPPK tahap ke-2 menjadi proritas utama,” kata Ismail.
Ismail menegaskan, para tenaga Honoret K2 ini sudah lama mengabdi untuk negara. Namun sampai sekarang masih belum dapat gaji yang layak. “Nanti kita kan menjalin koordinasi dengan dinas BKPSDM terkait dengan hal itu,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/DIK)