PEMAKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengakui banyak pengusaha gagal investasi di kota Gerbang Salam. Faktornya adalah kesulitas mengurus Izin Mendirikan bangunan (IMB), Izin Lingkungan dan Perumahan.
Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi mengatakan, tiga hal tersebut kerap jadi kendala bagi pengusaha, sehingga mereka gagal melanjutkan rencananya investasi di Pamekasan.
Menurut Agus, panggilan Agus Mulyadi, pengusaha yang terhambat mengurus IMB terdiri dari usaha perdagangan, industri, dan pariwisata.
Sementara perizinan lingkungan dengan perumahan harus kerjasama dengan Pemkab Pamekasan.
“Itu yang menjadi kendala, sehingga terkadang masyarakat tidak kembali lagi,” Kata Agus Mulyadi, Sabtu, 6 Juli 2019.
Agus menjelaskan, pemerintah Pamekasan bisa mengeluarkan IMB jika pengusaha yang mengajukan melengkapi dokumen desain bangunan yang dibuat oleh ahli di bidang konstruksi. Ahli tersebut wajib memiliki Sertifikat Keterangan Ahli (SKA).
Selain itu, sertifikat tanah gambar dan biaya untuk bangunan yang dilampirkan di izin lingkungan dan izin bangunan kawasan pemukiman.
“Ada solusi bagi pengusaha lokal khususnya, yakni home industri yang diprogramkan Bupati, seperti pengusaha kripik tette dan lain lain, kami berharap semoga semua kendala itu dapat diatasi dengan baik dan cepat,” pungkasnya.(RIDWAN/SOE/VEM)