SAMPANG, koranmadura.com – Realisasi program bansos insentif guru ngaji pada tahun anggaran 2018 lalu di wilayah kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, penuh kejanggalan.
Ketua Panitia Kerja (Panja) I LHP BPK RI, DPRD Kabupaten Sampang, Syamsudin mengatakan, dalam realisasi bantuan dana guru ngaji tersebut dari awal sudah tidak sesuai Perbup nomor 34A tahun 2011 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bansos.
Beberapa kejanggalannya di antaranya terdapat 4 orang penerima tidak mendapatkan haknya, terdapat pemotongan yang diberikan kepada Pokja oleh 10 orang penerima setelah bantuan diserahkan, dan ditemukannya tanda tangan kolektif dalam berkas pertanggungjawaban.
“Kejanggalan ini jelas berdampak kepada pelaksanaan bantuan yang tidak optimal serta berpotensi ada kongkalikong untuk tidak tersalurkan,” tudingnya, Rabu, 10 Juli 2019.
Indikasi tersebut, menurut Syamsudin, lantaran Pemkab Sampang kurang optimal saat proses verifikasi calon penerima. Tidak hanya itu saja, penyaluran bansos oleh OPD terkait tidak langsung kepada rekening penerima.
“Kami harapkan pemkab segera mengkaji ulang serta melakukan verifikasi dan validasi para penerima bansos. Bahkan kami saat rapat koordinasi dengan opd tersebut, data-data penerima malah tidak diberikan,” ucapnya.
Dalam temuan audit LHP BPK RI 2018, Pemkab Sampang telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 13.575.918.144 dari total anggaran Rp 16.243.744.000 tentang bantuan sosial insentif guru ngaji. Sayangnya dalam uji petik ditemukan bantuan yang tidak tepat sasaran. Bahkan dalam realisasinya pencairan bantuan masih melalui Pokja.
Dalam bansos guru ngaji itu diketahui ada 6.000 guru ngaji dengan setiap guru ngaji mendapatkan insentif senilai Rp 500.000 per tahun. Namun sampai berakhirnya tahun anggaran 2018 lalu, penyaluran program bansos tersebut hanya disalurkan kepada 4.238 guru ngaji, dengan total Rp 2.119.000.000.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setkab Sampang Tolkhah belum bisa mmeberikan penjelasannya berkenaan proses verifikasi dan validasi data penerima bansos insentif guru ngaji. Dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak ada respon meski terdengar aktif. (MUSLIS/ROS/VEM)