PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana akan melakukan antisipasi tembakau Jawa agar tidak masuk ke Madura. Hal ini berdasarkan perda no.4 tahun 2015 tentang tata niaga, Budidaya dan perlindungan.
Kasi Pembinaan dan Pengawasaan, Penyuluhan, Satpol PP Pamekasan, Sukandar mengatakan, sudah menyiapkan strategi khusus untuk mencegah tembakau Jawa masuk ke Madura.
“Jadi kita akan melakukan pengawasaan dibeberapa titik, ada di selatan, ada di barat dan ada di utara serta timur itu kalau siang, kalau malam yaitu dua titik, selatan satu dan utara,” kata Sukandar, Senin, 22 Juli 2019.
Biasanya, kata Sukandar, untuk operasi pengawasan akan dilakukan awal Bulan September, Agustus dan Oktober. Namun pihaknya masih belum memastikan tersebut.
“Jadi, masih belum bulan sembilan karena dari dinas pertanian itu sendiri ada pantauan ke lapangan,” paparnya.
Lanjutnya, pihaknya masih akan melakukan rapat gabungan dengan pihak yang melibatkan OPD terkait dan Polres serta TNI untuk memastikan hal itu. “Nanti tunggu hasil rapat,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)