BANGKALAN, koranmadura.com –Kepala Badan Petanahan Nasional (BPN), Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Laode Asrafil mengungkapkan sebanyak 63 persen tanah yang ada di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum terdaftar dan bersertifikat. Artinya, hanya 37 persen saja yang memiliki sertifikat.
“Sekitar 37 persen yang sudah terdaftar di BPN, jadi masih belum sampai separuhnya yang terdaftar,” ungkap Laode, sapaan akrab Laode Asrafil, Selasa, 23 Juli 2019.
Menurut Laode, setiap tahun BPN selalu menambah target pengukuran luas bidang tanah di Kabupaten Bangkalan. Sebab, banyaknya lahan yang masih belum tersertifikat.
“Jadi wajar kalau di Kabupaten Bangkalan target pengukuran bidang tanah selalu bertambah dari tahun ke tahun dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur,” katanya.
Laode berharap seluruh bidang tanah yang berada di kota dzikir dan shalawat ini bisa tersertifikat semua. Sehingga memiliki legalitas kepemilikan dari setiap individu atau kelompok.
“Diharapkan pada tahun 2024 atau 2025 bidang tanah di Kabupaten Bangkalan sudah diukur dan bisa terbitkan sertifikat semua,” harapnya. (MAHMUD ISMAIL/SOE/DIK)