SUMENEP, koranmadura.com – Bantuan pupuk bagi petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baru terealisasi satu jenis yakni jenis pupuk NPK.
“Kalau untuk pupuk NPK sudah terealisasi Senin kemarin,” kata Abdul Hamid, Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Kamis, 4 Juli 2019.
Bantuan pupuk bagi petani tembakau tahun 2019 bersumberkan dari APBD Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sumenep hanya menganggarkan bantuan untuk pembibitan. Terdapat dua jenis bantuan pupuk yang diberikan, yakni jenis NPK dan ZA. Bantuan tersebut diberikan pada petani melalui Kelompok Tani (Poktan).
Jumlah penerima bantuan pupuk NPK sebanyak 40 Poktan. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebanyak 4 ton untuk jenis NPK.
Dia tidak menyebutkan jumlah penerima bantuan jenis pupuk ZA. “Jumlah penerima untuk bantuan Pupuk NPK sebanyak 40 kelompok sesuai yang mengajukan kegiatan pada tahun 2018 kemarin,” ungkapnya.
Selain itu juga pihaknya tidak memastikan kapan bantuan pupuk jenis ZA akan direalisasikan pada petani. “Itu tergantung Gubernur, karena disana prosesnya lama. Setelah lelang, juga masih menunggu SK Gubernur, setelah itu harus ke Inspektorat,” ungkapnya.
Sesuai dosis pemakaian, kebutuhan pupuk tidak sama, setiap untuk jenis NPK petani hanya butuh 200 Kg dan 100-150 Kg untuk pupuk jenis ZA. Dengan begitu jumlah bantuan yang diberikan pada petani juga tidak sama. “Jumlah penerimanya juga tidak sama,” tegasnya.
Ploting area tahun sebanyak 21.893 hektar dengan target produksi sebanyak 14 ribu ton dengan perkiraan 600 kuintal per hektar dan kebutuhan bibit sekitar 547.325.000 batang. Sementara lokasi penanaman tembakau hanya tersebar di 17 kecamatan wilayah daratan. Sedangkan jumlah kecamatan di Sumenep sebanyak 27 kecamatan. (JUNAIDI/ROS/VEM)