PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 900 perempuan muda asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa memilih jadi janda setelah gagal menyelesaikan segala persoalan rumah tangga mereka, sehingga melakukan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) setempat.
Populasi janda di Pamekasan tahun ini diprediksi terus mengalami peningkatan, dari bulan Januari hingga Juli 2019 saja sudah mencapai 900 perempuan memilih cerai dari suaminya.
Wakil Ketua PA Pamekasan, Imam Faruk mengatakan, angka perceraian di Pamekasan rata-rata tembus 1.500 setiap tahun. Penyeban terjadinya perceraian bervariatif.
Namun, kata dia, faktor perceraian itu didominasi suami yang kurang bertanggung jawab serta persolan moral suami.
“Selama tujuh bulan ini sudah ada 900 kasus gugatan perceraian, kalau dikalkulasi tiap tahun bisa mencapai 1.500 kasud perceraian,” katanya, Jumat, 26 Juli 2019.
Menurutnya, usia perkawinan pasangan suami istri yang memilih cerai rata-rata 5 sampai 7 tahun, persoalannya si suami kurang bertanggung jawab.
“Kalau usia mereka rata-rata muda,” pugkasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)