SUMENEP, koranmadura.com – Meskipun pembangungunan Taman Bunga (TB) di Jalan Trunojoyo, tepatnya di sebelah timur Masjid Jamik Sumenep baru selesai akhir 2018 lalu, sejumlah fasilitas mulai tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Salah satunya air mancur, saat ini tidak berfungsi bahkan hampir setiap hari tidak ada airnya. Selain itu, sebagian lampu hias dan lampu penerangan mati. Kondisi tersebut menyebabkan suasana taman bunga tidak bersolek lagi.
“Setelah dilakukan kroscek ke lapangan, ternyata memang ada yang belum berfungsi. Ada lampu yang mati dan ada yang hidup terus,” kata Zainal Arifin Kepala Bidang Pengendali Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Rabu, 10 Juli 2019.
Tidak hanya itu, kata dia, sebagian fasilitas yang berada di bundaran taman yang baru diresmikan menjadi taman “Potre Koneng” itu rusak. “Kan di sana tempelen, ada yang sudah mengelupas, sehingga saat anak-anak bermain kesandung,” ungkapnya.
Sebagai solusi alternatif, DLH telah melakukan rapat yang melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Asisten I Setkab Sumenep, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya, Sekda Sumenep dan sejumlah stakeholder lain.
“Setelah itu langsung koordinasi dengan Provinsi. Bahkan mau turun ke lokasi. Bahkan untuk lampu sudah diganti yang mati. Tapi masih ada masalah pada instalasi,” jelasnya.
Sementara untuk air mancur, kata dia, masih ada yang perlu diperbaiki. “Katanya harus flashing dulu, sehingga bisa berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Kendati begitu, lanjut Zainal, DLH Sumenep belum bisa memperbaiki kerusakan tersebut. Karena proyek yang dibiayai melalui APBN belum diserahterimakan pada Pemerintah Daerah. Apalagi, saat ini masih masa pemeliharaan, sehingga kerusakan masih ditanggung rekanan.
“Belum diserahkan oleh Pemerintah Provinsi. Kabarnya masa pemeliharaan itu hingga dua tahun,” jelasnya.
Pembangunan Taman Bunga dibiayai oleh Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 5 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Permata Lanskap Nusantara dengan nilai kontrak Rp 4,5 miliar lebih. Namun, hingga saat ini dikabarkan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga, Pemerintah Daerah belum bisa melakukan perbaikan. (JUNAIDI/ROS/VEM)