SUMENEP, koranmadura.com – Setelah berjaya dalam pemilihan calon legislatif (Pileg) yang telah dilaksanakan pada 17 April lalu, PKB Sumenep, Madura, Jawa Timur, siap menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Sumenep periode 2019-2024 oleh KPU Sumenep, PKB berhasil mendudukan sepuluh kadernnya di parlemen.
Dengan perolehan kursi sebanyak itu, partai besutan almarhum Gus Dur itu sudah bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati sendiri, tanpa harus berkoalisi dengan Parpol lain, pada Pilkada mendatang.
Wakil Sekretaris DPC PKB Sumenep, Ach. Syaiful A’la memastikan partainya pasti mengusung calon bupati, bukan di posisi calon wakil bupati. “Pasti mengusung M1-nya. Sudah jelas itu. Kalau perlu M1 dan M2 PKB semua,” ujarnya, Senin, 22 Juni 2019.
Dikonfirmasi lebih lanjut siapa nantinya yang bakal diusung PKB sebagai calon wakil bupati, menurut dia hingga sekarang partainya belum menentukan. Sehingga apabila ada beberapa nama dari PKB yang mulai mencuat ke ruang publik, itu bukan dari partai.
“Belum. Hingga saat ini belum ada nama-nama. Mereka yang nama-nama itu kampanye sendiri-sendiri, tapi PKB belum memunculkan nama-nama,” ungkapnya lebih lanjut.
Sekadar diketahui, dari 16 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Sumenep, yang memperoleh kursi hanya sepuluh Parpol. Sedangkan sisanya enam partai tidak mendapatkan kursi.
Enam parpol yang tidak mendapatkan kursi untuk DPRD Kabupaten Sumenep adalah Partai Golkar, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan dari 10 Parpol yang mendapatkan kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berjaya dengan memborong 10 kursi. Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Demokrat masing-masing 7 kursi, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 6 kursi.
Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat 5 kursi, Partai Nasdem dan Hanura masing-masing 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendapatkan satu kursi. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)