SUMENEP, koranmadura.com – Konflik status lahan di pekerjaan proyek jalan lingkar utara Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur terus berjalan. Perhutani, Kamis, 18 Juli 2019 besok berencana akan turun ke lokasi pekerjaan mega proyek tersebut.
Wakil Kepala Administrasi, KPH Perhutani Pamekasan, Samiyanto mengatakan, saat ini Perhutani telah melakukan koordinasi dengan pihak PU Bina Marga Sumenep. Nanti Perhutani KPA serta bagian pengembangan bisnis dan hukum dan juga dari pihak Bina Marga akan meninjau lokasi pekerjaan.
“Besok kita ke TKP, untuk memastikan kebenaran proyek itu. Nanti kita jelaskan bagaimana aturannya gitu,” kata Samiyanto saat dihubungi Wartawan melalui sambungan teleponnya, Rabu, 17 Mei 2019.
Menurutnya, berdasarkan peta milik Perhutani pembangunan jalan yang sudah mulai digarap masuk wilayah Perhutani.
“Giini PATD kita tahun 80-an sudah ada petanya, lengkap kemudian dalam penentuan PATD melibatkan Bupati anggota BPN, Perhutani Kepala Daerah, Camat bagi daerah yang ada kawasan hutan, termasuk di kecamatan Kota Sumenep. Kami dokumennya lengkap,” katanya saat ditanya alasan penghentian sementara pekerjaan proyek tersebut.
Sementara dasar penghentian pekerjaan proyek sementara itu mengacu pada Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Pengrusakan Hutan. Dalam Undang-undang itu dalam pasal 28 menyebutkan dilarang membiarkan adanya pengrusakan hutan.
“Kalau kita biarkan kita kena, (kalau tidak ada tindakan) petugas kami dianggap membiarkan, maka kena sesuai undang-undang,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep Eri Susanto belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak merespon meski nada sambungnya terdengar aktif. Begitu pula saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak merespon.
Sesuai rencana, pembangunan jalan lingkar utara akan dibangun mulai dari jalan raya sebelah barat Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Parsanga menuju Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep. Panjang jalan yang bakal dibangun sekitar 2,8 Kilometer dengan lebar jalan sekitar 8 meter.
Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp30 miliar. Sehingga pembangunan tersebut harus dilakukan secara bertahap. Tahun ini dianggarkan sebesar Rp 15 miliar. Saat ini pekerjaan tersebut sudah dimulai, namun karena lokasi itu masuk kawasan milik Perhutani dan tanpa pemberitahuan, maka untuk sementara waktu dihentikan. (JUNAIDI/SOE/VEM)