PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam, tengah memperjuangkan nasib dan kesejahteraan para petambak garam di Pamekasan bisa lebih baik.
Salah satu upaya yang dilakukan Ra Baddrut, panggilan Baddrut Tamam, yakni mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Isi surat tersebut meminta agar pemerintah dapat menetapkan patokan harga minimal Rp 1.200 per kilogram.
“Kami mengusulkan standar minimal harga garam Rp 1.200 per kilogram kepada pemerintah pusat, bukan Pemkab yang menentukan,” kata Ra Baddrut, Senin, 22 Juli 2019.
Perjuangan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tidak akan berhenti demi membela petambak garam di Pamekasan.
Bahkan, Ra Baddrut berjanji akan menemui Menteri jika pemerintah pusat belum menentukan patokan harga minimal untuk garam Kualitas Satu (K1).
Tidak hanya pemerintah Pamekasan yang tengah memperjuangkan harga garam di Madura, Bupati Sumenep, Sampang, dan Bangkalan juga kompak meminta agar pemerintah pusat dapat memiliki patokan harga minimal.
“Bukan hanya Pamekasan yang punya usulan, Bupati se-Madura meminta harga garam memiliki patokan harga minimal,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini harga garam di Kabupaten Pamekasan berada diangka Rp 250-Rp 300 per kilogram. Harga ini tergolong rendah. (*/RIDWAN/ROS/VEM)