BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil 37 pejabat di Provinsi Jawa Timur, salah satunya adalah Bupabti Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Ada apa?
Pemanggilan itu dibenarkan Bupati Bangkalan, Abdul latif Amin Imron. Hal itu dia konfirmasi saat menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Bangkalan, Senin, 8 Juli 2019. Sementara pemanggilan itu dijadwalkan pada Selasa, 9 Juli 2019 besok.
“Iya bener besok (Selasa, 9 Juli 2019) ada pemanggilan dari KPK di gedung kantor Gubernur Jawa Timur,” katanya.
Ra Latif menyampaikan, pemanggilan dari KPK, terkait pemeriksaann Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
“Besok KPK akan memeriksa terkait LHKPN saja, tidak ada yang lainnya. Jadi tidak ada persiapan khusus,” paparnya. (MAIL/ROS/DIK)