BANGKALAN, koranmadura.com – Bupati Abdul Latif Amin Imron bersama Ketua DPRD Imron Rosyadi benar-benar peduli pada guru ngaji dan madrasah Diniyah (Madin) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Buktinya, demi mereka, orang nomor satu di eksekutif dan legislatif itu memperjuangkan kekurangan gaji mereka melalui penandatanganan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di rapat paripurna penetapan persetujuan terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2019.
Dalam PAK, kata Ra Latif, sapaan akrabnya, melakukan perubahan terkait belanja Aparatur Sipin Negara (ASN) Bangkalan. Hal tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan gaji guru ngaji dan Madin sebesar Rp 6 miliar.
“Ada kekurangan gaji guru ngaji dan Madin selama tiga bulan, berkisaran Rp 6 Miliar, maka untuk menutupinya kami melakukan pemangkasan belanja ASN dan dialokasikan kepada yang lebih penting,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Bangkalan.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sudah menganggarkan sebesar Rp 21 Miliar untuk gaji guru ngaji dan Madin selama satu tahun. Namun anggaran sebesar itu hanya bisa dicairkan Rp 15 miliar, sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut pihak Pemkab Bangkalan melakukan PAK dengan mengurangi belanja ASN.
Sementara Imron, sapaan akrabnya Imron Rosyadi memberikan apresiasi kepada pihak Pemkab Bangkalan, karena masih memikirkan hal-hal yang lebih penting yaitu gaji guru ngaji dan Madin yang masih kurang sebesar Rp 6 Miliar.
“Luar biasa terhadap Bupati Bangkalan, untuk menutupi kekurangan gaji guru ngaji dan Madin, pemerintah Bangkalam melakukan efisiensi belanja ASN Bangkalan,” katanya. (MAHMUD ISMAIL/SOE/VEM)