SUMENEP, koranmadura.com – Meski dihentikan pihak Perhutani, pekerjaan proyek Jalan Lingkar Utara di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap berlanjut.
Baca: Perhutani Hentikan “Paksa” Pekerjaan Proyek Jalan Lingkar Utara, Warga Protes
“Pekerjaan jalan tetap jalan, tidak ada masalah,” kata Eri Susanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Juli 2019.
Ditanya soal posisi lahan yang diklaim pihak Perhutani, pria yang akrab disapa Erik memilih irit bicara. “Tidak seperti itu, nanti sudah. Tapi pekerjaan jalan tetap jalan,” jelasnya.
Disinggung soal adanya sengketa atas kepemilikan lahan antara pihak desa dengan perhutani, Erik belum bisa menjawab secara detail. “Siapa yang sengketa, Pemerintah Daerah tidak ada sengketa. (Kalau sengketa dengan desa) itu urusan mereka bukan urusan kita,” tegasnya.
Baca: Lahan Proyek Jalan Lingkar Utara Diklaim Milik Perhutani, Kades Kebunan: Ini Tanah Rakyat
Sebelumnya, pihak Perhutani, Bagian-bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah Madura Timur menghentikan pekerjaan itu. Sesuai peta yang dimiliki pihak Perhutani, lokasi pekerjaan masuk kawasan Perhutani. “Untuk sementara saya perintahkan ke pemborongnya dihentikan dulu,” kata Kepala Bagian, BKPH Madura Timur Wayan Udawarsah, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa lalu.
Bahkan, Pihak Perhutani Pamekasan juga telah meninjau ke lokasi pekerjaan. Hasilnya kawasan tersebut masuk kawasan hutan. “Menurut data kita gitu,” kata Wakil Kepala Administrasi, KPH Perhutani Pamekasan, Samiwanto, saat ditemui di loksi pekerjaan.
Namun kata Samiwanto pihak desa saat ini mengklaim juga memiliki bukti autentik. Sehingga belum bisa menentukan sikap, meski berdasarkan peta yang dimiliki lokasi tersebut masuk wilayah milik Perhutani.
“Okelah kita nanti ke BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kalau sejak dulu, tapi mengklaim mereka juga punya bukti katanya. Kita tinggu dulu,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat kata dia, pihak Perhutani akan koordinasi dengan sejumlah pihak. Itu dilakukan untuk memastikan apakah lokasi tersebut masuk kawasan milik perhutani atau tidak.
Sementara untuk pekerjaan proyek tersebut saat ini tetap berlanjut. Sehingga kedatangan pihak Perhutani tidak mempengaruhi pekerjaan.
“Ini baru proses, kita tunggu aja. Kita koordinasi dengan PU (PU Bina Marga) dan BPN, kebenarannya speerti apa,” tegasnya saat ditanya langkah kedepan yang bakal dilakukan oleh Perhutani.
Sesuai rencana, pembangunan jalan lingkar utara akan dibangun mulai dari jalan raya sebelah barat Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Parsanga menuju Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep. Panjang jalan yang bakal dibangun sekitar 2,8 Kilometer dengan lebar jalan sekitar 8 meter.
Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp30 miliar. Sehingga pembangunan tersebut harus dilakukan secara bertahap. Tahun ini dianggarkan sebesar Rp 15 miliar. Saat ini pekerjaan tersebut sudah dimulai, namun karena lokasi itu masuk kawasan milik Perhutani dan tanpa pemberitahuan, maka untuk sementara waktu dihentikan oleh Perhutani. (JUNAIDI/SOE/VEM)