SAMPANG, koranmadura.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Puthut Budi Santoso, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya terhitung per 1 Juli 2019. Kabar tersebut menjadi pembicaraan hangat di kalangan internal Sekretariat Pemkab setempat.
“Iya benar, tapi diucapkan saat beliau rapat dinas. Nah setelah apel pagi, tiba-tiba beliau mengucapkan secara lisan bahwa hari ini mengundurkan diri dari Sekda dan Ketua Korpri,” tutur Kabag Humas Setkab Sampang, Yulis Juwaidi, Senin, 1 Juli 2019.
Alasan mengundurkan diri Sekda, Yulis mengaku tak mengetahui secara pasti.
“Sementara yang kami tahu yaitu mengundurkan diri dari Sekda dan Korpri, untuk alasannya kami tidak tahu,” ujarnya.
Sejauh ini, pernyataan Sekda untuk mengundurkan diri masih belum diinformasikan kepada Bupati.
“Beliau (Sekda) masih belum menghadap Bupati. Dan bagaimanapun pengunduran diri itu harus persetujuannya bupati. Kalau tidak diizinkan ya tetap pada jabatan semula. Karena sampai sekarang kan masih Sekda karena belum ada keputusan dari Bupati,” jelasnya.
Sementara Bupati Sampang, Slamet Junaidi saat dikonfirmasi mengaku kaget setelah mendengar informasi terkait pengunduran Sekda. Bahkan pihaknya baru mendengarnya.
“Saya baru tahu informasi itu, saya baru pulang dari Jakarta dan tiba di Sampang sekitar pukul 10.00 WIB, ada informasi demikian,” akunya.
Oleh Sebab itu, pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap Sekda guna menanyakan alasannya.
“Akan tetapi secara prosedur, Kami akan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kami tanya mekanisme dan prosedurnya agar tidak menyimpang dari jalur yang ada,” pungkasnya
Terpisah, Sekda Kabupaten Sampang Puthut Budi saat dikonformasi melalui telepon selulernya memilih hemat bicara.
“Informasi dari siapa. Tanya saja kepada sumber informasi itu yang menjelaskan itu. Saya tidak akan komentar,” ucapnya singkat. (MUHLIS/SOE/DIK)