SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mencatat jumlah nelayan saat ini mencapai 40 ribu lebih. Hingga Juli 2019 klaim asuransi mencapai sekitar 5 miliar.
“Kita hampir 5 miliar. Itu terhitung sejak tiga tahun, tahun ini adalah tahun ketiga berjalan,” kata Yan Yan Heriyana, Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil, Dinas Perikanan Sumenep.
Menurutnya, klaim asuransi itu terdiri dari berbagai jenis kecelakaan, termasuk juga jenis usia.
Dikatakan, tidak semua nelayan mendapat asuransi. Untuk mendapatkan klaim asuransi nelayan harus memiliki Kartu Pelaku Usaha (Kusuka) di bidang kelautan dan perikananan dan memiliki kartu asuransi nelayan.
“Tahun ini nelayan yang memiliki kartu asuransi sebanyak 13 ribuan,” tegasnya.
Penerbitan Kusuka merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Dinas Perikanan telah mengajukan sebanyak 24 ribu dari 40 ribu lebih nelayan di Sumenep. Dari data yang diajukan baru 10 ribu nelayan yang dinyatakan valid. Hingga Juli 2019 baru tercetak 1.277 Kusuka. (JUNAIDI/SOE/DIK)