PAMEKASAN, koranmadura.com – Salah tower telekomunikasi di Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Madura, Jawa Timur dikeluhkan warga setempat setempat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD setempat, Ismail.
Menurut Ismail, banyak warga mengeluh dengan keberadaan tower milik provider karena dinilai membahayakan. Apalagi ketika terjadi angin kencan dan hujan lebat. “Itu yang dikeluhkan karena dekat sama rumah warga,” kata Ismail, Selasa, 30 Juli 2019.
Ismail meminta kepada OPD terkait untuk membongkar dan tidak memperpanjang izin itu. Karena kalau diperpanjang akan berisiko pada mereka. “Kalau pemerintah mau ngasih izin, perhatikan regulasi. Jangan sampai dekat sama rumah warga,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi menyampaiakan, tower yang ada di wilayah itu sudah mengantongi izin. Soal diperpanjang atau tidak tergantung providernya.
“Para perusahaan provider diharap professional dan memperhatikan kondisi lingkungan dalam penempatan tower,” harapnya. (SUDUR/SOE/DIK)