• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home News Internasional

Dituduh Sodomi Belasan Bocah, Ulama ini Ditangkap

Koran Madura by Koran Madura
23/07/2019
in Internasional
Dituduh Sodomi Belasan Bocah, Ulama ini Ditangkap

Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

KORANMADURA.com – Seorang ulama di Bangladesh ditangkap atas tuduhan sodomi. Ulama berusia 42 tahun ini dituduh menyodomi belasan bocah laki-laki di sebuah pesantren setempat.

Seperti dilansir AFP, Selasa (23/7/2019), ulama bernama Idris Ahmed (42) ini telah ditangkap kepolisian setempat, terkait dugaan menyodomi 12 bocah laki-laki yang berusia 12-19 tahun, di sebuah pesantren di wilayah Dakhshin Khan, Dhaka.

Kepolisian setempat menyatakan, salah satu tindak sodomi dilakukan satu pekan sebelum dia ditangkap. Polisi juga menyebut bahwa Ahmed merekam aksi bejat yang dilakukannya terhadap bocah-bocah itu.

Ahmed tercatat sebagai orang ketiga yang ditangkap dari sebuah pesantren di Bangladesh, terkait kasus pemerkosaan sepanjang bulan ini.

BacaJuga :

1.000 Masjid di Jalur Gaza Hancur dan 100 Imam Tewas Akibat Serangan Israel

Indonesia Serahkan Keketuaan ASEAN kepada Laos dalam Penutupan KTT ASEAN ke-43

Presiden Joko Widodo: Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kesejahteraan Kawasan

Sekelumit Tentang Abrari yang Bersahaja; Bacaleg Jatim Asal Madura

Beberapa waktu lalu, dua kepala sekolah di Bangladesh ditangkap atas tuduhan memperkosa murid perempuan di dua madrasah berbeda.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah bekas murid laki-laki di beberapa madrasah setempat mengakui via media sosial bahwa mereka pernah disodomi atau dicabuli oleh guru dan murid yang lebih tua.

Media-media mainstream di Bangladesh kebanyakan tidak mengulas kasus semacam ini, kemungkinan besar karena isu tersebut tergolong sangat sensitif di negara yang konservatif ini.

Tahun ini, Bangladesh dikejutkan oleh pembunuhan seorang gadis berusia 19 tahun bernama Nusrat Jahan Rafi, yang dibakar hingga tewas setelah melaporkan seorang kepala madrasah yang memperkosanya. Pembunuhan keji terhadap gadis ini disebut diperintahkan oleh si kepala madrasah, setelah gadis itu menolak mencabut laporannya di polisi.

Kelompok-kelompok HAM setempat melontarkan kekhawatiran soal meningkatnya jumlah kasus kejahatan seks terhadap anak. Kelompok HAM setempat, Manusher Jonno Foundation, merilis laporan yang menyebut 399 anak, termasuk delapan anak laki-laki, telah menjadi korban pemerkosaan dan percobaan pemerkosaan di Bangladesh dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2019 ini. Dari jumlah itu, sekitar 16 korban di antaranya telah tewas.

Abdus Shahid selaku Kepala Forum Shishu Adhikar Bangladesh — kelompok HAM anak — menyebut ada ‘budaya impunitas’ yang kuat di Bangladesh. (DETIK.com/ROS/VEM)

Next Post
Kacabdin Provinsi Jatim Wilayah Sumenep Diduga “Offside” Gunakan Kewenangannya

Kacabdin Provinsi Jatim Wilayah Sumenep Diduga "Offside" Gunakan Kewenangannya

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Gegara ini Remaja Dibacok di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

BBQ Seru di Akhir Pekan, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Promo Spesial

Banjir Terjang Pamekasan, 1 Desa dan 6 Kelurahan Terendam

Kronologi Penangkapan Dua Warga Sumenep Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dua Warga Sumenep Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ini

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi