PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikabarkan menambak mati satu dari tiga pelaku Pencurian Bermotor (Curanmor) yang hendak diamankan di wilayah Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Selasa malam, 16 Juli 2019.
Berdasarkan informasi dari warga, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu pelaku Curanmor, setelah satu pelaku lainnya melarikan diri, sementara yang ditembak sempat dilarikan ke rumah sakit, sebelum akhirnya tewas.
Belum diketahui identitas ketiga pelaku itu, pihak Polres Pamekasan belum ada yang memberikan keterangan atas peristiwa itu.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, Inspektur Polisi Satu Nining Diyah belum bisa memberikan keterangan soal peristiwa tersebut. Saat dikonfirmasi yang bersangkutan meminta awak media untuk menghubungi Kasat Reskrim.
“Minta tolong (konfirmasi) ke Kasat Reskrim ya mas, saya masih di RS,” kata Nining Diyah, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu, 17 Juli 2019.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Ajun Komisari Polisi, Hari Siswo juga belum memberikan keterangan, Hari Siswo tidak merespon saat dikonfirmasi via telepon. (RIDWAN/ROS/DIK)