SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menerima pengaduan dari unsur masyarakat, dalam hal ini salah seorang komite salah satu SMA, terkait Surat Keputusan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur Wilayah Sumenep, Selasa, 23 Juli 2019.
Baca: Kacabdin Provinsi Jatim Wilayah Sumenep Diduga “Offside” Gunakan Kewenangannya
Surat Keputusan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Jawa Timur Wilayah Sumenep yang dimaksud ialah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas. “Surat keputusan ini oleh pengadu dianggap kurang etis dan ‘aneh’,” tutur Sekretaris DPKS, Moh. Suhaidi.
Selain kurang etis dan “aneh”, sambungnya, SK tersebut kelihatan mencoba melangkahi kebijakan Gubernur Jawa Timur. “Karena dalam SK-nya, bahasanya, Kacabdin mengangkat (memindah, Red.) calon pegawai negeri sipil yang oleh pengadu dianggap kurang etis,” tambahnya.
Menindaklanjuti adanya pengaduan itu, DPKS berencana membawa hal tersebut kepada Dewan Pendidikan Jawa Timur mengingat sekarang SMA sudah berada di bawah dinas provinsi.
“Kami akan sampaikan dan diskusikan persoalan ini dengan DP Jatim. Kalau misalnya DP Jatim merekomendasikan kami untuk melakukan investigasi, kami siap melaksanakannya,” ujar dia, lebib lanjut.
Kacabdin Jawa Timur Wilayah Sumenel, Sugiono Eksantoso memyampaikan SK yang dimaksud bukan SK mutasi. Tapi surat perintah tugas (SPT). “Dasarnya adalah surat dari BKD Jatim,” jelasnya.
SPT itu sifatnya hanya sementara. Tidak akan lebih dari satu semester. SPT tersebut dibuat karena di wilayah kepulauan banyak sekolah-sekolah yang butuh perhatian lebih. “Tapi itu sementara. Bahkan absennya, dapodiknya tetap di sekolah asal sesuai SK-nya. Karena mereka memang tidak bisa dimutasi dulu,” tambah Sugiono. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)