SUMENEP, koranmadura.com – Dua orang warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibebaskan dari biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres setempat, Senin, 1 Juli 2019.
Biaya pembuatan SIM digratiskan karena mereka lahir pada 1 Juli atau bertepatan dengan hari jadi Bhayakangkara ke-73. Meski begitu, keduanya tetap harus mengikuti tes, baik teori maupun praktik.
Dua warga yang mendapat SIM tanpa harus merogoh kocek itu masing-masing bernama Nazila Aulia Rahman dan Ulfa Astri Diana Putri. Keduanya masih berstatus mahasiswa.
“Hari ini ada dua pemohon SIM dan pembiayaannya gratis karena lahir pada 1 Juli atau bertepatan dengan hari jadi Bhayangkara ke-73,” ujar Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto.
Menututnya, layanan SIM gratis itu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73. Selain memberikan layanan SIM gratis kepada warga yang lahir 1 Juli, khusus hari ini Satlantas Polres Sumenep juga melayani perpanjangan SIM di malam hari.
“Nanti kami juga akan melayani perpanjangan SIM malam hari. Hanya untuk tanggal 01 Juli. Waktunya nanti akan dimulai dari pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIB,” tambah Dia.
Nazila Aulia Rahman bersyukur karena bisa mendapat SIM C secara cuma-cuma. Begitu juga dengan Astri Diana Putri yang mendapat SIM A. “Alhamdulillah, setelah mendaftar dan ikut tes akhirnya lulus dan gratis,” ungkap Nazila.
Sekadar diketahui, SIM keduanya diserahkan langsung oleh Kasatlantas Polres Sumenep. Keduanya pun tampak senang menerima SIM secara gratis itu. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)