PAMEKASAN, koranmadura.com – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Muhmmad Hadari resmi akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Hettik Selfia (30), istri simpanan Muhmmad Hadari, Muslim. Dia mengatakan, saat ini tahapan penyidikan sudah naik menjadi tersangka, nanti seminggu lagi akan selesai.
“Penyidiknya sudah, seminggu lagi akan selesai. Artinya setelah ini akan dilimpahkan kejaksaan karena ini sudah penyidikan,” kata Muslim, Kamis, 18 Juli 2019.
Sebelum ditindaklanjuti, kata Muslim, pelapor mengajak terlapor untuk bertemu dan diajak damai. Namun yang bersangkutan tidak mau.
“Saya harap ini cepat selesai biar saya fokus kerja gitu,” jelas pelapor, Hettik.
Sekadar diketahui, Hettik Selfia, salah seorang warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama kuasa hukumnya Muslim, melaporkan Muhammad Hadari, suami siri Hettik Selfia karena kasus dugaan penganiayaan kepada Polres Pamekasan, 10 April 2019 lalu.
Muslim menjelaskan, terlapor yang juga merupakan anggota DPRD Pamekasan diduga melakukan penganiyaan kepada pelapor di rumah kosnya di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, pada tanggal 20 Februari 2019. Sementara Hettik Selfia merupakan istri siri terlapor.
“Selama menjalani biduk rumah tangga, dirinya beberapa kali mengalami kekerasan lantaran suaminya punya kecemburan yang tak bisa di kontrol,” jelas Hettik melalui kuasa hukumnya.
Hettik yang diketahu bekerja sebagai ibu rumah tanggga mengaku telah memberikan kesempatan kepada suaminya untuk minta maaf, namun suaminya tak memiliki iktikad baik dalam membina hubungan rumah tangga bersamanya.
“Jadi kami sebelumnya sudah kasih kesempatan kepada terlapor untuk meminta maaf, tetapi sampai sekarang tidak ada iktikad baik. Maka terpaksa kami melapor,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)