SAMPANG, koranmadura.com – Dugaan penyelewengan honor saksi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Sampang, Madura, Jawa Timur menyeruak ke publik. Untuk menyelidik kasus tersebut, polisi memanggil sejumlah relawan paslon 01, termasuk Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Kabupaten.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasatreskrim AKP Subiyantana membenarkan perihal pemanggilan terhadap sejumlah relawan, termasuk Ketua TKD. Pemanggilan tersebut kata Subiyantana, terkait dugaan penyelewengan dana honor untuk para saksi saat pelaksanaan pemilu 2019 lalu. Namun, pihaknya belum bisa merinci siapa saja yang sudah dipanggil guna diminta keterangan.
“Kasus itu memang benar sedang ditangani oleh penyidik Polres Sampang. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan, jadi kami tidak bisa memberikan penjelasan secara rinci,” terangnya, Selasa, 2 Juli 2019.
Menurut AKP Subiayantana, jika alat bukti dalam kasus tersebut sudah memenuhi maka akan segera ditetapkan tersangka.
“Masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan serta memeriksa sejumlah saksi,” ucapnya.
Salah satu relawan kubu presiden nomor 01, Ahmad Kian Santang membenarkan jika dirinya sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sampang terkait dugaan penggelapan honor saksi.
“Kami sudah memberikan keterangan, dan kami sampaikan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, memang dari paslon 01 saat itu saksinya tidak ada,” terangnya.
Penyampaian keterangan tersebut, Santang sapaan akrabnya karena sebelumnya sempat menanyakan kepada beberapa tim relawan yang ditunjuk sebagai saksi. Akan tetapi saksi tidak hadir dan tidak ada di TPS dengan alasan honornya tidak ada.
“Memang benar jika honor saksi ini tidak disampaikan, ini sempat ramai dan didengar oleh TKD jawa timur, makanya dilaporkan ke polres sampang,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, honor untuk saksi yang disalurkan melalui TKD di Kabupaten Sampang yaitu kurang lebih senilai Rp 1,4 miliar untuk 3.691 TPS. Namun faktanya, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada, saksinya diperkirakan hanya 20 persen dari total keseluruhan TPS yang ditetapkan.
“TPS yang ada saksinya hanya sekitar 20 persen saja,” tuturnya.
Sayangnya, Ketua TKD Sampang, Moch Norahmad belum bisa diminta tanggapan mengenai dugaan penggelapan honor para saksi saat pemilu 2019 kemarin. Dihubungi melalui selulernya tidak ada respon meski terdengar aktif. (MUHLIS/SOE/DIK)