PEKANBARU, koranmadura.com – Kades Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenako, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tertangkap membawa narkoba jenis sabu. Barang haram itu disimpan di dalam dompet.
“Kades inisial BDN (47), ditangkap tim Polsek Cenako saat melakukan razia cipta kondisi. Barang bukti ada satu paket sabu dalam dompetnya,” kata pejabat Humas Polres Inhu, Aipda Misran, kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2019.
Misran menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari razia cipta kondisi yang digelar Polsek Kuala Cenako. Razia tersebut dilaksanakan di depan Mako Polsek setempat.
“Saat razia dilaksanakan, datang pengendara sepeda motor dari arah Kota Rengat menuju ke Kabupaten Inhil. Kendaraan pun dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat kendaraan,” kata Misran.
Namun saat dihentikan, kata Misran, gelagat pemotor terlihat mencurigakan. “Ketika dihentikan oleh petugas, diminta surat kelengkapan. Saat mengeluarkan serta membuka dompet, terlihat kertas tisu putih terselip di dalamnya,” kata Misran.
Petugas langsung meminta mengeluarkan isi kertas tisu tersebut. Setelah dibuka, ternyata kertas tisu ini berisi satu paket sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku seorang kepala desa. Dia menggunakan kendaraan sepeda motor dinas pelat merah,” kata Misran.
Kini sang Kades ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba untuk diperiksa lebih lanjut. “Kita akan membawa barang bukti tersebut ke Balai POM di Pekanbaru untuk dilakukan uji labor. Sekaligus kita berkoordinasi dengan JPU,” tutup Misran. (DETIK.com/ROS/DIK)