SUMENEP, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) seretak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan dilaksanakan dalam kurun waktu beberapa bulan lagi.
Total ada sebanyak 226 desa di Sumenep yang akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan tingkat desa November mendatang. Dari jumlah itu, sebagian besar jabatan kepala desa (Kades) sudah di tangan Penjabat (Pj).
Sementara jumlah desa yang masih dijabat Kades definitif meski akan melaksanakan Pilkades tahun ini, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli ialah sekitar 18 desa.
Mantan Kepala Dinas Sosial ini tidak merinci nama-nama desa mana saja yang masih dijabat Kades definitif. Namun menurut dia, 18 desa itu tersebar di beberapa kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan.
“Mengenai desa apa saja, saya lupa datanya. Tapi yang jelas ada sekitar 18 desa yang kepala desanya definitif. Karena masa jabatan kepala desanya masih sampai November,” ungkapnya, Kamis, 4 Juli 2019.
Lebih lanjut Ramli menjelaskan, jika di antara 18 Kades definitif itu ada yang memiliki kehendak untuk maju lagi sebagai calon Kades pada Pilkades serentak tahun ini, untuk sementara tidak wajib mundur atau cuti.
“Yang wajib cuti ketika sudah masa penyaringan dan telah dinyatakan memenuhi syarat atau sudah ditetapkan sebagai calon oleh panitia. Itu harus cuti sampai dengan pemungutan suara selesai,” tegasnya.
Sekadar diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini di Sumenep akan dilaksanakan pada 7 November 2019 mendatang, khusus wilayah daratan. Sedangkan di wilayah kepulauan akan digelar pada 14 November 2019. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)