BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyoroti terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP Negri di Bangkalan yang banyak tidak memenuhi pagu.
Sebelumnya, dari 52 SMP Negri yang ada di Kabupaten Bangkalan, hanya tiga sekolah yang memenuhi pagu yaitu SMPN Negri 1 Bangkalan, SMP Negri 2 Bangkalan dan SMPN 1 Kamal.
Ketua komisi D, DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan bahwa Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 merupakan upaya dari pemerintah pusat untuk memeratakan sekolah. Namun jika masih banyak sekolah yang belum memenuhi pagu, pihaknya meminta kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan untuk melakukan evaluasi.
“Jika ada beberapa sekolah SMP Negri yang belum memenuhi pagu yang ditargetkan, maka perlu melakukan evaluasi bersama, mulai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis, Konwil (Koordinator Wilayah) dan sekolah masing-masing” kata Hasan, sapaan akrabnya, Jumat, 12 Juli 2019.
Selain itu, Hasan meminta kepada pihak Disdik setempat agar anak-anak Bangkalan mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai, kata Hasan sistem zonasi ini menghambat anak didik tidak masuk sekolah. karena menururnya anak didik memperoleh pendidikan adalah merupakan hak dasar untuk sekolah.
“Pihak Disdik harus mempunyai keberanian dan terobosan agar semua anak di kabuapaten bangkalan sekolah dan juga harus terjadi pemerataan, walaupun ada sistem zonasi” katanya. (MAIL/ROS/VEM)