SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah petambak garam melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mereka mengeluhkan rendahnya harga garam di awal musim panen tahun ini, Selasa, 2 Juli 2019.
Kedatangan para petambak ke Kantor DPRD kali ini ditemui anggota Komisi II di ruangannya. Di sana mereka menyampaikan keluh kesahnya yang terancam merugi jika harga garam stagnan di harga yang ada saat ini.
Koordinator petambak yang melakukan audiensi, H. Ubaid menyampaikan, saat ini harga garam di tingkat petambak sangat jauh dari harapan. Bahkan bisa dikatakan berada pada titik terendah karena hanya sekitar Rp 300 ribu per ton.
“Kalau di tingkat perusahaan, saat ini harga garam 550 ribu per ton untuk KW 2 yang sebetulnya KW 1. Sedangkan untuk KW 3 harganya 450 ribu per ton. Bagi kami ini harga terendah dalam dua tahun terakhir,” katanya.
Karena itu, dia berharap kepada Komisi II DPRD Sumenep agar berkoordinasi dengan instansi terkait menyikapi terus anjloknya harga garam. Muaranya, mereka berharap harga garam bisa kembali sesuai dengan harapan para petambak.
Berdasarkan hitung-hitungan, menurut dia, harga garam yang layak ialah Rp 2,1 juta per ton untuk KW 1, Rp 1,9 juta KW 2, dan Rp 1,5 KW 1. Harga tersebut berlaku di tingkat petambak.
“Untuk itu ke depan perlu ada langkah-langkah dan perjuangan yang perlu dilakukan bersama antara para petambak garam, wakil kami di DPRD, dan bahkan kalau memungkinkan pemerintah kabupaten dalam hal ini Bapak Bupati agar harga garam tidak anjlok,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)