SAMPANG, koranmadura.com – Masa tugas para wakil rakyat Sampang, Madura, Jawa Timur periode 2014-2019 hanya tinggal menunggu penetapan dan pelantikan anggota DPRD yang baru. Berapa uang pesangon yang didapat mereka?
“Sudah dianggarkan, tapi untuk jumlahnya kami masih konsultasi dan koordinasi dulu terkait dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena kami tidak menginginkan kasus sebelumnya terjadi lagi,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, Moh Anwari Abdullah, Rabu, 24 Juli 2019.
Menurut Anwari, uang pesangon yang akan diberikan kepada para wakil rakyat tersebut saat purna bakti diperkirakan enam kali dari gaji pokok dengan rincian gaji pokok ketua DPRD sebesar Rp 2.100.000, Wakil Ketua Rp 1.680.000 dan anggota Rp 1.575.000.
“Pesangon yang diberikan itu murni gaji pokoknya, bukan dengan tunjangan lain-lainnya,” jelasnya.
Namun demikian, sejauh ini pihaknya masih ingin mengkonsultasikan besaran penerimaan terhadap para DPRD dengan status Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Nah itu juga, konsultasi kami nanti juga soal yang PAW, apakah nanti mempunyai hak yang sama atau tidak. Kalau dapatnya ya pasti dapat, tapi kami tidak tahu apakah porsinya sama dengan yang lainnya dengan tanpa pengecualian. Yang jelas aturannya juga mengacu pada Permendagri maupun Permenkeu,” tegasnya.
Bahkan Anwari, sapaan akrabnya, tidak akan gegabah melakukan pencairan sebelum ada ketentuan yang jelas, karena saat ini aturannya masih belum rampung.
“Intinya kami masih mau konsultasi dulu agar supaya kejadian yang lalu tidak terjadi pada wakil rakyat yang purna tugas periode 2014-2019,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, jika dikalkulasi secara keseluruhan setelah dikalikan enam dari gaji pokok yaitu anggaran pesangon diperkirakan mencapai total senilai Rp 430.290.000 dengan rincian untuk ketua DPRD sebesar Rp 12.600.000, tiga wakil ketua Rp 30.240.000 dan 41 Anggota Rp 387.450.000.
Sedangkan DPRD yang bersatatus PAW diperkirakan sebanyak tujuh orang termasuk ketua DPRD saat ini. (Muhlis/SOE/VEM)