KORANMADURA.com – Pria berkaus hitam terekam kamera CCTV saat menjambret telepon genggam atau ponsel milik bocah di Kota Bandung. Polisi bergerak dan menangkap pelaku.
Video rekaman CCTV berdurasi sekitar 3 menit tersebut memperlihatkan detik-detik penjambret mengambil paksa ponsel bocah. Sebagaimana dilihat detikcom, Sabtu (6/7/2019), seorang pemuda mengambil paksa ponsel yang tengah digunakan bocah.
Dalam video itu awalnya terlihat sejumlah bocah tengah duduk di depan rumah yang berada di gang sempit. Kemudian muncul sepeda motor matic yang diikuti pria berkaus hitam lengan pendek yang berjalan kaki.
Motor dan pria berjalan kaki itu tampak mondar mandir di depan sejumlah bocah. Saat kembali untuk kedua kalinya, pelaku itu langsung merampas ponsel bocah yang duduk. Ponsel sempat terjatuh dan bocah berupaya mengambil. Namun lengan si pelaku lebih cepat dan langsung melarikan diri.
Kasatresrkim Polrestabes Bandung AKBP Mochamad Rifai membenarkan terkait kejadian penjambretan ponsel kepada bocah itu. Menurut dia kejadian itu berlangsung di Kompleks Pesona Regency, Ujungberung, Bandung, Kamis (4/7) sore, sekitar pukul 16.00 WIB.
Rifai mengatakan tim Resmob Polrestabes Bandung dan unit Reskrim Polsek Ujungberung langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku di hari yang sama. Pelaku ditangkap pada pukul 22.00 WIB atau tujuh jam usai kejadian.
“Iya benar kejadiannya. Sudah kita tangkap langsung pelakunya,” ucap Rifai dalam keterangannya.
Rifai menuturkan pihaknya menangkap dua orang pelaku. Pelaku diketahui bernama Ginanjar alias Ganjar (24) dan Adam Pasha Firdaus (22). Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Sukagalih. Dalam kasus ini, Ganjar berperan merebut ponsel sementara Adam mengendarai sepeda motor.
“Setelah kita mendapatkan laporan, kita cek TKP, cek CCTV, wawancara dengan korban dan koordinasi dengan Polsek Ujungberung maka sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melakukan penyelidikan dan penyekatan di daerah Sukagalih. Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil curian dan alat kejahatan,” ujar Rifai.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit ponsel dan satu unit motor matic biru. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ujungberung,” kata Rifai.
(DETIK.com/SOE/VEM)